"Di Indonesia sendiri tahun 1950 sama 1959, kita pernah melakukan sanering (pemotongan nilai mata uang). Tahun 1965 kita pernah melakukan redominasi mata uang, bisa dikatakan ketiga-tiganya tidak sukses jadi kita mau meyakinkan," tutur Agus Marto pada seminar internasional stabilitas keuangan di The Westin Hotel di Nusa Dua Bali, Kamis (6/12/2012).
Sehingga ia menegaskan, pentingnya melakukan sosialisasi untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak sebelum rancangan Undang-Undang terkait redenominasi diserahkan ke DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait sosialisasi, Agus Marto menegaskan pihaknya per Desember 2012 sudah melakukan sosialiasi redenominasi rupiah hingga April 2013.
"Kita akan melakukan kosultasi publik dan sosiaslisasi secara intensif selama 3-5 bulan supaya kita betul mendapatkan masukkan dari stakeholder tentang esensi ketepatan UU redenominasi mata uang ini," pungkasnya.
(feb/dru)











































