Namun, kalangan pengusaha yang diwakili Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ini meminta pemerintah secara serius dan berkelanjutan melakukan sosialisasi redenominasi ke semua elemen masyarakat. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kekagetan masyarakat atau menghindari dampak negatif dari penerapan redenominasi.
"Yang disosialisasikan ke masyarakat kecil, nggak usah elit-elit karena mereka sudah mengerti. Harus dilakukan sampai pasar-pasar, jangan sampai rakyat kecil tertipu," tutur Ketua Apindo Sofjan Wanandi di Menara Bank Mega Jakarta, Senin (10/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, dunia usaha telah memiliki sistem akuntansi tersendiri yang bisa menyesuaikan terhadap peraturan redenominasi.
"Saya pikir redenominasi gak terlalu banyak dampaknya ke kita," tambahnya.
Pengertian redenominasi sendiri adalah mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misal Rp 1.000 menjadi Rp 1 untuk menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih kecil. Dengan penyederhanaan itu maka hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang dan proses ini tidak mengubah daya beli masyarakat.
(feb/dru)











































