Dengan keadaan geografis yang terdiri dari pulau-pulau dan banyaknya jumlah masyarakat, mesin ATM perlu ditambah hingga 300.000 lagi.
"Jumlah ATM kurang lebih baru 50.000 lagi di seluruh bank. Dengan jumlah penduduk yang mencapai 200 juta maka dibutuhkan ATM hingga 300.000 lagi," kata Direktur Utama PT Artajasa Pembayaran Elektronis (ATM Bersama) Arya Damar ketika berkunjung ke detikcom, yang dikutip Jumat (13/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Arya, mesin ATM maupun Kantor Cabang sebuah bank perlu diperbanyak untuk mendukung program melek finansial atau financial inclusion yang diusung oleh Bank Indonesia (BI).
Semakin banyak fasilitas perbankan, sambung Arya, akan semakin banyak juga orang yang menggunakan jasa perbankan tersebut.
"Jadi untuk mendukung finansial inclusion dibutuhkan fasilitas perbankan yang banyak dan memudahkan masyarakat. Dengan ini maka akan semakin banyak masyarakat yang menggunakan jasa perbankan," tutup Arya.
Lebih lanjut Arya mengatakan untuk mencapai tujuan yang diharapkan tersebut, keterlibatan penyelenggara sistem pembayaran sangatlah diperlukan.
"Artajasa sebagai salah satu penyelenggara sistem pembayaran di Indonesia, tentunya siap memberikan Dukungan infrastruktur untuk penyaluran fitur dan layanan perbankan melalui perangkat teknologi terkini yang efisien. Penyelenggaraan sosialisasi dan edukasi untuk jaringan transaksional yang dikelola serta dukungan pelaporan kepada regulator dan industri finansial dalam rangka pengembangan pemetaan informasi keuangan, demi mendorong perkembangan Financial Inclusion yang ideal di Indonesia," katanya.
Dukungan Saluran Distribusi yang disiapkan Artajasa diantaranya adalah perangkat terminal transaksi (ATM, EDC, Kiosk, Internet, Mobile), perangkat instrumen transaksi (Card, Mobile, Fingerprint), kliring elektronis (transaksi di titik pembayaran dan penerbit kartu) dan penyediaan fitur transaksional (perbankan dan non perbankan).
Sementara untuk Pemetaan Informasi Keuangan adalah berupa dukungan pemetaan informasi keuangan secara periodik dan near real-time ke regulator dan industri perbankan yang terkait potensi intermediasi keuangan bagi pengguna sistem pembayaran.
Dan juga yang tak kalah penting adalah Edukasi untuk pemanfaatan fitur transaksional bagi pengembangan usaha, sosialisasi berbagai kemungkinan akses ke lembaga keuangan serta kemudahan, keamanan dan kenyamanan bertransaksi, sedangkan untuk intermediasi menjadi peran yang bisa dijalankan oleh industri perbankan dan BI dapat mengelola dari sisi regulasi.
(dru/ang)











































