Sejak Tahun 2003, BPK Temukan Indikasi KKN Rp 166,5 T

Sejak Tahun 2003, BPK Temukan Indikasi KKN Rp 166,5 T

- detikFinance
Kamis, 23 Sep 2004 17:30 WIB
Jakarta - Sejak pertengahan tahun anggaran 2003, Badan Pengawas Keuangan (BPK) telah menyerahkan 22 temuan yang terindikasi KKN kepada Kejaksaan dan Polri. Temuan tersebut memiliki nilai pemeriksaan Rp 166,532 triliun dan US $ 62,7 juta."Laporan juga disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Ketua BPK Satrio Billy Joedono dalam laporan pelaksanaan putusan-putusan MPR RI oleh BPK dalam Sidang Tahunan MPR 2004, di gedeng DPR, Jakarta, Kamis (23/9/2004).Billy menjelaskan, sejak pertengahan tahun anggaran 2003, BPK terus meningkatkan pemeriksaan keuangan, kinerja dan investigatif. Hal ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan keuangan atau kinerja, baik terhadap pengelolaan keuangan negara pusat, daerah atau BUMN dan BUMD.Pada tahun 2004 BPK juga melakukan pemeriksaan investigatif sebagai pendalaman kasus-kasus yang berpotensi KKN berdasrlan pemeriksaan tahun anggaran 2003.Dan dalam rangka meningkatakan kualitas pemeriksaan selama tahun 2004, BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintahan pusat, Pemda, BUMN, BUMD, BI, BPPN, penggunaan dana rekening 502 oleh BI dan BPPN, dana anggaran yang dikelola oleh badan hukum milik negara dan badan lembaga seperti Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) dan KPU.Masih menurut Billy, BPK juga memeriksa kinerja BI dan BPPN yang menyangkut penjualan asset investasi, asset kredit serta penjualan saham bank.Khusus mengenai SDM BPK, Billy menjelaskan, sejak beberapa tahun ini BPK telah menerapkan beberapa syarat tambahan bagi calon pegawai serta calon pemegang jabatan yang lebih tinggi. Mereka harus menempuh tes psikologi, minnesota multy basic personality inventory, yang antara lain untuk mengetes kejujuran"Dan pada tahun 2004, seluruh pegawai BPK yang dinyatakan telah lulus tes ini baru 654 orang atau hanya 22,8 persen," ungkap Billy. (djo/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads