Bank tertua asal Swiss yaitu Wegelin and Co bakal ditutup permanen setelah didakwa bersalah oleh pengadilan New York karena membantu warga AS menghindari kewajiban pajaknya.
Wegelin and Co yang didirikan pada 1741 ini didenda sebesar US$ 57,8 juta atau sekitar Rp 554,8 miliar oleh pihak berwenang AS. Setelah denda ini dibayar, bank Wegelin and Co bakal berhenti beroperasi.
Bank ini mengakui telah menyembunyikan harta lebih dari 100 warga AS dengan nilai US$ 1,2 miliar atau sekitar Rp 11,5 triliun dari badan pengawas pajak AS selama 10 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bank ini telah melanggar ketentuan di saat bank-bank Swiss lainnya menghindari tindakan penghindaran pajak sesuai dengan hukum AS," kata Jaksa AS Preet Bharara dikutip dari BBC, Jumat (4/1/2013).
Sebelumnya pernah ditulis, pada 2009 silam, pemerintah AS pernah menemukan penggelapan pajak oleh salah seorang nasabah asal AS di Bank UBS asal Swiss. UBS pun membayar denda US$ 780 juta dan harus membuka identitas seluruh nasabahnya asal AS.
Jaksa AS menduga, saat UBS menghentikan praktiknya untuk menutupi rekening wajib pajak asal AS, Wegelin mengambil alih bisnis tersebut.
Pemerintah AS memperkirakan ada dana US$ 16 juta dari Wegelin ke rekening bank di AS yang digunakan untuk mentransfer uang secara rahasia agar terhindar dari pajak.
(dnl/hen)










































