Direktur Eksekutif Departemen Statistik Ekonomi dan Moneter, Hendy Sulistyowati menuturkan berdasarkan pengalaman, butuh waktu yang lama untuk mengejar eksportir ini.
"Eksportir itu berpindah alamat, dan nggak mau berikan datanya. Jadi kalau DHE itu susah sekali mintanya," ujar Hendy di Gedung BI, Jakarta, Rabu (9/1/2013)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi eksportir itu ada yang nakal. Jadi mereka pindah-pindah alamat. Nggak update alamat mereka yang baru," jelasnya.
Hendy mengatakan, kecenderungan hal ini dilakukan oleh eksportir pertambangan. Bahkan untuk pemberitahuan saja butuh waktu 2 minggu untuk menemukan alamatnya.
"Eksportir batubara, 2 minggu belum ketemu alamatnya. Mereka itu juga ngasih alamatnya ke lokasi eksplorasi, kan bingung," lanjut Hendy.
Ia menegaskan, langkah satu-satunya yang ditempuh BI adalah dengan memberikan surat ke Bea & Cukai lokasi ekspor.
"Tapi kita harus kejar. Satu-satunya cara kita datangkan ke bea cukainya. Banyak itu kalau anomali itu yang kecil-kecil," pungkasnya.
Selain itu, menurut Hendy hambatan selanjutnya dalam penarikan DHE adalah sistem perbankan itu sendiri. Di luar bank-bank besar, banyak bank yang masih kurang bagus sistemnya.
"Banyak bank yang sistem pencatatan transksinya belum bagus. Kalau mencatat uang okelah, tapi kalau data rincinya itu yang kurang bagus," ucap Hendy.
Hingga Oktober 2012, BI mencatat penerimaan DGE sebesar 15% dari total ekspor. Penerimaan terbesar adalah dari komoditas batu-bara, crude palm oil dan tekstil.
(dru/dru)











































