Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini menilai tidak mudah untuk mengajak perusahaan sekelas Chevron mengikuti aturan tersebut.
"Aturan kan sudah dikeluarkan. Itu kan tidak mudah. Pindahkan uang orang emang mudah," ungkap Rudi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (10/1/2012)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, BI memliki kewenangan untuk melarang aktivitas ekspor sebagai sanksi terberat jika tidak mengikuti aturan. Rudi menyatakan, hal ini yang akan merugikan negara.
Pasalnya sepertiga target penerimaan negara dari perminyakan dipetik dari produksi Chevron.
"Kalau ngelarang kita yang rugi, Chevron enggak. Kalau enggan sepertiga target pendapatan tahun ini nggak dapet. Emangnya mau BI hanya karena itu (DHE),"pungkasnya.
Seperti diketahui, aturan DHE memang mewajibkan seluruh eksportir menempatkan dananya di bank-bank dalam negeri. BI memandang hal ini diperlukan untuk memupuk cadangan devisa RI.
(dru/dru)











































