Menurut Agus Marto, pada saat itu, pemerintah mengeluarkan uang rupiah baru sebagai pengganti uang kertas lama dengan perbandingan nilai satu rupiah uang baru sama dengan seribu rupiah uang lama.
"Pada saat itu, kondisi perekonomian kurang mendukung di mana inflasi sangat tinggi dan pertumbuhan ekonomi tidak stabil sehingga kebijakan redenominasi tidak berjalan baik," ungkap Agus Marto dalam Kick Off Konsultasi Publik Perubahan Harga Rupiah di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (23/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk itu perlu dilakukan konsultasi publik secara intens demi suksesnya pelaksanaan redenominasi sehingga diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat lebih memahami dan memberikan masukan atas pelaksanaan redenominasi," tandasnya.
RUU Redenominasi telah masuk dalam Prolegnas dan bakal dibahas DPR tahun ini. Jika disetujui, mulai 2014 bakal dimunculkan mata uang baru hasil redenominasi, sehingga ada 2 mata uang yang beredar di masyarakat. Setelah itu secara perlahan hingga 2017 redenominasi dilakukan dan mata uang rupiah lama akan hilang di masyarakat.
(nia/dru)











































