"Keliru kalau dikatakan, redenominasi belum perlu dilakukan karena belum ada gejolak harga. Kalau sudah gejolak harga baru redenominasi, kacau," ujarnya pada acara Kick Off Konsultasi Publik Perubahan harga rupiah "redenominasi bukan sanering" di hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (23/1/2013)
Darmin menilai, kondisi makro ekonomi Indonesia sudah terhitung stabil. Terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang diatas 6% dan inflasi dengan tren menurun serta nilai tukar yang relatif stabil. Sehingga, tepat saat ini melangsungkan kebijakan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pendukung lainnya juga ada dari landasan hukum. Dimana redenominasi akan diperkuat dengan UU yang sedang dirancang. Kemudian adalah kestabilan sosial politik dan dukungan kuat dari seluruh lapisan masyarakat termasuk pemerintah, parlemen dan pelaku bisnis.
"Rasanya sepakat bahwa Indonesia dewasa ini telah memenuhi prasyarat tersebut," tuturnya.
RUU Redenominasi telah masuk dalam Prolegnas dan bakal dibahas DPR tahun ini. Jika disetujui, mulai 2014 bakal dimunculkan mata uang baru hasil redenominasi, sehingga ada 2 mata uang yang beredar di masyarakat. Setelah itu secara perlahan hingga 2017 redenominasi dilakukan dan mata uang rupiah lama akan hilang di masyarakat.
(dru/dru)











































