Presiden SBY telah membahas rencana penyederhanaan mata uang rupiah atau redenominasi dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. SBY mengingatkan agar kebijakan ini dilakukan secara hati-hati.
"Presiden kemarin di rapat kerja pemerintah mengingatkan akan namanya hati-hati dengan inflasi. Pun kalau itu dijalankan, maka perlu ada UU juga yang mengatur hal itu dan harus mendapatkan persetujuan DPR," kata Staf Khusu Kepresidenan Firmanzah saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/1/2013).
Dikatakan Firmanzah, melihat dari pengalaman di sejumlah negara, dibutukan perencanaan dan proses sangat matang untuk menjalankan redenominasi ini. Satu hal yang perlu diwaspadai adalah inflasi karena pembulatan harga ke atas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, Kemenkeu dan BI telah menjelaskan argumennya kepada SBY soal pentingnya redenominasi, karena secara praktik di lapangan sudah ada yang menghilangkan tiga nol di belakang.
"Jadi ada argumen untuk penghitungan lebih mudah, pencatatan tidak mengurangi kesalahan dan sebagainya. Semua pertimbangan sedang dikumpulkan dan nantinya akan dibahas bersama dengan DPR," kata Firmanzah.
Soal pro dan kontra redenominasi ini, Firmanzah mengatakan, rencana redenominasi ini masuk panjang dan perlu dibahas RUU-nya di DPR. Terkait biaya redenominasi, Firmanzah menuturkan, biaya akan dikeluarkan begitu RUU Redenominasi yang masuk prolegnas tahun ini disahkan DPR.
"Jadi saya rasa sekarang mekanisme terjadi ada ide dan gagasan dan coba disosialisasikan dan mendapatkan asupan dari masyarakat, kemudian dianalisa dan disusun dan disampaikan ke DPR sesuai konstitusi," cetus Firmanzah. (dnl/dru)











































