Bentuk kerjasama tersebut antara lain adalah pengelolaan dana baik yang bersumber dari APBN maupun Non APBN, yaitu penyaluran dana gaji dan Non gaji bagi lebih dari 400.000 prajurit dan PNS TNI AD yang semula diberikan secara tunai.
Saat ini disalurkan langsung ke rekening tabungan para prajurit dan PNS yang bersangkutan dengan menggunakan payroll system secara real time online melalui lebih dari 9.000 unit kerja BRI sehingga dana tersebut dijamin diterima tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain pengelolaan dana gaji dan non gaji tersebut, BRI juga diberi kepercayaan untuk mengelola Program Pensiun Iuran Pasti Bagi seluruh Prajurit dan PNS TNI AD melalui DPLK BRI (Dana Pensiun Lembaga Keuangan BRI).
"Jika selama ini prajurit hanya mendapatkan pensiun dari ASABRI, maka dengan adanya kerjasama ini, nantinya prajurit akan mendapatkan tambahan dana pensiun dari DPLK BRI dan apabila prajurit meninggal dunia sebelum memasuki usia pensiun, kepada ahli warisnya akan diberikan erlindungan dalam bentuk Asuransi Jiwa dari Perusahaan Asuransi Bringin Life," jelas Ali.
Program Pengelolaan Pensiun melalui DPLK BRI ini secara efektif dimulai setelah ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini, dan dengan demikian maka seluruh Prajurit dan PNS TNI AD telah ikut dalam program DPLK BRI.
(dru/dnl)