"DPR akan menyurati Presiden meminta tambahan calon Gubernur BI. Namun secara prinsip Agus Marto diterima Komisi XI untuk mengikuti fit and proper test," ungkap Anggota Komisi XI DPR, Arif Budimanta kepada detikFinance, Rabu (6/3/2013).
Arif menerangkan, Selasa (5/3/2013) kemarin sudah diadakan rapat internal Komisi XI dan menghasilkan beberapa kesimpulan. Antara lain sebelum melaksanakan fit and proper test, Arif mengatakan Komisi XI akan meminta masukan dari masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat seputar tugas Gubernur BI dan calon yang tepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Agus Marto dipertanyakan keabsahannya sebagai calon Gubernur BI karena pernah diajukan oleh Presiden dan ditolak pada tahun 2008 lalu. Agus Marto akhirnya disahkan untuk mengikuti fit and proper oleh Komisi XI DPR.
(dru/ang)











































