Agus Marto Diperbolehkan Ikut 'Ujian', DPR Minta Calon BI-1 Tambahan ke SBY

Agus Marto Diperbolehkan Ikut 'Ujian', DPR Minta Calon BI-1 Tambahan ke SBY

Herdaru Purnomo - detikFinance
Rabu, 06 Mar 2013 08:53 WIB
Agus Marto Diperbolehkan Ikut Ujian, DPR Minta Calon BI-1 Tambahan ke SBY
Foto: Menkeu Agus Marto
Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo akhirnya mendapatkan lampu hijau Komisi XI DPR untuk mengikuti fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Namun Komisi XI akan mengirimkan surat kepada Presiden SBY untuk meminta tambahan calon Gubernur BI.

"DPR akan menyurati Presiden meminta tambahan calon Gubernur BI. Namun secara prinsip Agus Marto diterima Komisi XI untuk mengikuti fit and proper test," ungkap Anggota Komisi XI DPR, Arif Budimanta kepada detikFinance, Rabu (6/3/2013).

Arif menerangkan, Selasa (5/3/2013) kemarin sudah diadakan rapat internal Komisi XI dan menghasilkan beberapa kesimpulan. Antara lain sebelum melaksanakan fit and proper test, Arif mengatakan Komisi XI akan meminta masukan dari masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat seputar tugas Gubernur BI dan calon yang tepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan kesimpulan lainnya yakni fit and proper test akan dilakukan pada tanggal 25 hingga 26 Maret 2013 nanti," jelas Arif.

Seperti diketahui, Agus Marto dipertanyakan keabsahannya sebagai calon Gubernur BI karena pernah diajukan oleh Presiden dan ditolak pada tahun 2008 lalu. Agus Marto akhirnya disahkan untuk mengikuti fit and proper oleh Komisi XI DPR.

(dru/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads