Sesuai laporan PPATK, Komisi XI mengklaim seluruh transaksi keuangan calon Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardjo tidak ada yang mencurigakan alias bersih.
"Secara umum PPATK mengungkapkan bahwa tidak ada transaksi keuangan yang mencurigakan dari calon Gubernur Bank Indonesia Agus Marto," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis, kepada detikFinance, di Gedung DPR, Rabu (13/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun PPATK tidak bisa menjamin jika tidak ada transaksi yang mencurigakan yang dilakukan secara tunai.
"Misalnya pembelian tanah Rp 1 miliar, ada aturan harus dilaporkan ke PPATK jika jumlahnya di atas Rp 500 juta, tapi kalau tidak dilaporkan PPATK tidak bisa mendeteksi transaksi itu, itu di luar sistem mereka," tandasnya.
(rrd/dru)











































