Hal ini disampaikan oleh Agus saat menjalani Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test (FPT) Gubernur BI dihadapan Komisi XI DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Senin (25/3/2013).
"Kita ngomong baik-baik kita ingin seperti ini. Kita ingin mayoritas pengurus itu juga mayoritas orang Indonesia," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kamu kerja di Indonesia, jadi tolong hormati pemegang saham nasional, dan regulator lokal, camkan itu," tegas Agus.
Selain itu, Agus juga menginginkan tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia memiliki sertifikasi bankir nasional. "Tenaga kerja asing, harus itu sertifikasi bankir, harus bisa bahasa Indonesia dan lain-lain," sebutnya.
Mengendalikan bank asing, menurutnya tidak semudah yang dibayangkan. Kehadiran di dalam negeri, disebabkan undangan dari pemerintah beberapa belasan tahun lalu.
"Investor asing itu masuk ketika kita undang, karena Indonesia lagi butuh uang, dan saat itu kita terlalu punya keberanian ngasih 99%," papar Agus.
"Nah sekarang itu nggak mungkin langsung kita suruh, heh 40%. Kita dianggap tidak baik oleh mereka. Walaupun kita kecil hati karena dominasi asing tapi kita tidak bisa tumbuh tanpa asing," tandasnya.
(dru/dru)











































