Saat ini Askes memiliki anak usaha yaitu PT Indonesia Health Insurance (Inhealth). Anak usaha tersebut menurut Menteri BUMN Dahlan Iskan, tidak bisa diubah menjadi BUMN.
"Saya katakan bahwa Inhealth tidak akan saya setujui jadi BUMN," kata Dahlan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR yang diadakan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan aturan BPJS, tidak boleh perusahaan yang digabung tersebut memiliki anak perusahaan, dalam hal ini Inhealth yang merupakan anak perusahaan Askes, saya belum tahu apakah nanti Inhealth dilepas atau bagaimana, apa kita tunggu selesainya Panja yang sedang dibentuk dimana panja ini juga akan membahas permasalahan BUMN," tandas Dahlan.
(rrd/dnl)











































