"Selama ini kan masih banyak yang bisa langsung gesek terus cukup tanda tangan saja tanpa harus masukin PIN jadinya gampang disalahgunakan," kata Senior Analis Bank Indonesia Edhi Harianto kepada detikFinance, di Jakarta, Senin (15/4/2013).
Dia mengatakan, aturan tersebut diterapkan sebagai salah satu pengamanan bagi pengguna kartu debit untuk antisipasi penyalahgunaan kartu debit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, dia menyebutkan, pihak BI masih mempersiapkan segala jenis kebutuhan untuk menerapkan sistem tersebut termasuk biaya. Apalagi, untuk menerapkan sistem kartu debit menggunakan chip biayanya sangat mahal.
"Satu kartu saja kalau pakai chip bisa sekitar US$ 3, bayangkan kalau semua pengguna kartu debit dipakai chip, berapa itu," ucapnya.
Edhi menyebutkan, saat ini, pengguna kartu debit di Indonesia jauh lebih banyak dibanding pengguna kartu kredit. Per Februari 2013 saja, angkanya mencapai 79.968.000 untuk pengguna kartu debit. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding pengguna kartu kredit yang hanya 14 juta kartu.
"Jumlah kartu keseluruhan ya sekitar 94 juta per Februari ini," katanya.
(dnl/dnl)
