Gubernur BI: Astra Tak Dilarang Miliki Bank
Senin, 11 Okt 2004 11:47 WIB
Jakarta -
Gubernur BI Burhanuddin Abdullah menegaskan, bahwa keberadaan Astra Internasional dalam konsorsium Standard Chartered tidak bermasalah karena baik Astra sebagai organisasi maupun orang-orangnya tidak termasuk dalam daftar orang tercela (DOT) ataupun dilarang memiliki bank. "Informasi yang sampai ke saya Astra sebagai organisasi atau orang-orangnya tidak termasuk di dalam orang-orang atau organisasi yang dilarang untuk memiliki bank. Mereka tidak masuk DOT ," kata Burhan di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (11/10/2004)Meski mengakui bahwa konsorsium Standard Chartered (Standchart)-Astra sejauh ini tidak ada masalah, namun BI masih tetap perlu melihat hasil fit and proper tesnya. "Kelihatannya memang tidak ada masalah. Everything is oke. Tapi nanti kita lihat fit and proper testnya," tegas Burhan.Ditambahkan Burhan, saat ini semua dokumen dan laporan menyangkut data-data konsorsium Standchart-Astra telah disampaikan BI. Dimana BI sekarang ini telah melakukan penelitian dari dokumen yang disampaikan dan direncanakan mulai minggu depan akan dilakukan wawancara. Menyangkut materi fit and proper test, Burhan mengungkapkan bahwa penekanan BI setidaknya ada dua hal pokok yakni track record dan bussines plan ke depan. Burhan mengakui, pelaksanaan fit and proper test waktunya sangat mepet dan diharapkan pada pertengahan Nopember pelaksanaan fit and proper test sudah selesai. Burhan mengungkapkan, sejauh ini BI juga sudah melakukan komunikasi dengan bank sentral Inggris menyangkut keberadaan Stanchart. Menurut Burhan, bank sentral Inggris sejauh ini menyatakan tidak ada hal-hal yang perlu dikhawatirkan mengingat Standchart merupkan lembaga atau organisasi yang sudah dikenal dengan baik.
(qom/)










































