Askrindo Beri Jaminan Kredit UMKM kepada 4 Pemprov
Senin, 11 Okt 2004 14:51 WIB
Jakarta - Untuk meningkatkan akses kredit perbankan kepada sektor rill khususnya UMKM di daerah, PT Askrindo memberikan jaminan kredit kepada 4 pemerintahan provinsi (pemprov) yakni Jatim, Sulsel, Gorontalo dan Riau. Selain 4 pemprov tersebut, Askrindo juga memberi jaminan kredit kepada 9 pemkab di 4 propinsi tersebut dan 3 BPD masing-masing BPD Jatim, BPD Sulut dan BPD Riau. "Dengan adanya skema ini diharapkan perbankan tidak ragu lagi untuk masuk ke sektor UMKM," kata Gubernur BI Burhanuddin Abdullah usai penandatanganan nota kesepahaman skema penjaminan kredit di Gedung BI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (11/10/2004). Menurut Burhan, skema penjaminan kredit ini diharapkan bisa membantu bank dalam nmelakukan pengelolaan risiko teradap proses pemberian kredit. Hal ini mengingat fungsi intermediasi diharapkan akan berjalan lebih aman karena risiko terjadinya kerugian akibat kemungkinan kredit macet dapat ditekan pada tingkat yang manageable. Ditekannya jumlah kredit macet ini menurut Burhan karena untuk nasabah di daerah tersebut akan dijetahui secara pasti siapa saja oleh pemprop, pemkab maupun setingkat camat, sehingga pengawasannya diharapkan bisa lebih ketat lagi. Dengan pengawasan yang ketat itu diharapkan potensi terjadinya moral hazard dalam pemberian kredit itu bisa dikurangi. Keempat propinsi ini menurut Dirut PT Akrindo Jati L Mangunsong merupakan bagian dari pilot project Askrindo terkait pelaksanaan pilar I Arsitektur Perbankan Indonesia dimana Askrindo memfasilitasikan pembentukan skema kredit itu. "Kita berharap dalam pemberian jaminan kredit ini aturan prudential tetap dijalankan. Hal ini untuk mengurangi moral hazard," kata Jati.Sementara megenai besaran penjaminan yang akan diberikan, Jati menolak mengunkapkan. Yang pasti, lanjut Jati, untuk premi yang akan dibayarkan kepada Akrindo rata-rata 1 persen setahun sehingga diharapkan tidak memberi dampak yang significan terhadap suku bunga.Terkait klaim, Jati menjelaskan, Askrindo berharap dengan dikenalnya nasabah hingga dilevel camat, masalah klaim tidak akan terjadi. Kalaupun terjadi, Askrindo akan melihat apa yan terjadi pada bank. Namun intinya Askrindo berjanji tidak akan merugikan bank yang bersangkutan. Nantinya, lanjut Jati, ada pembagian antara bank, Askrindo dan pemda terkait penjaminan rkedit itu dengan prosentase yang bervariasi misalnya 30 persen banding 70 persen.
(qom/)











































