Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) menyambut positif kebijakan Kementerian Agama yang mengalihkan dana haji dari bank konvensional ke bank syariah. Selain memenuhi keinginan masyarakat dan amanah Undang-undang (UU), keputusan ini sekaligus mendorong perkembangan perbankan syariah di tanah air.
Ketua Umum ASBISINDO, Yuslam Fauzi, mengajak semua pihak menyambut positif komitmen Kementerian Agama dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah tersebut.
“Ini menunjukkan komitmen Kementerian Agama dan Dirjen PHU untuk memenuhi keinginan masyarakat dan amanah Undang-undang,” kata Yuslam dalam siaran pers, Kamis (18/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Bank-bank syariah harus mengelola dana tersebut dengan sebaik-baiknya," ujar Yuslam.
Bagi perbankan syariah, dana sebesar Rp 11 triliun itu cukup besar dan sangat berarti. “Saya yakin industri siap menyongsong dan memanfaatkan dana tersebut,” Ahmad Kusna Permana, Sekretaris Umum Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo).
Sementara itu, pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Umar Laksamana, menilai kebijakan Kementerian Agama tersebut sebagai langkah yang tepat dalam pengelolaan dana haji dan untuk mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia.
“Kita jauh tertinggal dengan Malaysia, yg tabungan haji mereka sudah punya investasi di Industri Sawit di Indonesia,” ujarnya.
Adapun komposisi penempatan dana haji pada Juli 2012 seluruhnya sebesar Rp 45 triliun, dengan penempatan di sukuk Rp 35 triliun (78%), di bank non syariah Rp 6 triliun (13%) dan di bank syariah Rp 4 triliun (9%).
Pada April 2013 dana haji sebesar Rp 55 triliun, ditempatkan di sukuk Rp 35 triliun (63%), bank non syariah Rp 11 triliun (20%) dan di bank syariah Rp 9 triliun (17%).
(ang/dnl)











































