"Satu orang bisa bikin rekening sebanyak 30. Itu nggak bisa di deteksi," ungkapnya di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (6/5/2013)
Menurut Darmin, hal tersebut merupakan aspek yang penting bagi sistem informasi di perbankan. Apalagi mengingat transaksi keuangan per hari di Indonesia yang mencapai Rp 250 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka dari itu, menurut Darmin diperlukan data yang akurat, seperti pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Ini bisa melacak dengan jelas setiap transaksi keuangan dan tidak bisa dipermainkan.
"Kita memang perlu sekali nomor identitas yang unik sehingga transaksi pinjam meminjam, simpan menyimpan di sistem informasi kita itu dilandasi oleh ID yang tidak bisa dimain-mainkan," tutupnya.
(dru/dru)











































