Berbeda dengan rencana DBS yang cukup alot dalam perizinan akuisisi PT Bank Danamon Tbk, mengapa dengan mudahnya BI memberikan izin ke bank asal Jepang tersebut?
"Mereka datang (ke BI) dengan jelas itu. Ingin bercita-cita mengembangkan BTPN dengan saham mayoritas," kata Darmin di Gedung BI, Jalan Thamrin, Jakarta, Senin (20/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama, tidak boleh mengubah business model BTPN. Karena bisnis modal di BTPN adalah hal yang baru di kalangan perbankan di Indonesia jadi sayang kalau diubah," tegas Darmin.
"Kedua, selain bisnis model yang tak boleh diubah, pengurus pun atau direksi tidak boleh diganti juga. Selama satu tahun," imbuh Darmin yang pensiun dari BI pada 22 Mei ini.
Menurut Darmin, hal tersebut harus dipenuhi SMBC selaku investor baru di BTPN. Kesepakatan dan syarat tersebut juga tertuang secata tertulis.
"Mereka berkomitmen dan siap melaksanakan syarat tersebut. Akhirnya kita berikan izin," jelas Darmin.
Lalu bagaimana nasib DBS yang ingin menguasai Danamon? Darmin mengatakan, proses akuisisi masih berlangsung. "Proses masih jalan. Tidak didiamkan kok itu," ungkap Darmin.
(dru/dnl)











































