"Sampai saat ini masih jalan. Tapi tenang saja, besok saya akan buat kejelasan, besok sore. Jangan sampai dianggap itu diabaikan atau didiamkan," ungkap Darmin ketika berbincang dengan kalangan media di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Senin Malam (21/5/2013).
Darmin akan menyampaikan hal tersebut usai bertemu dengan DPR dalam Rapat di Komisi XI pada hari ini Selasa (21/5/2013). Hari ini juga, Darmin direncanakan akan meluncurkan bukunya yang berjudul 'Bank Sentral Harus Membumi'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Darmin, dalam proses akuisisi sejak dahulu pihak asing seringkali keluar dan masuk bank di Indonesia tanpa aturan ketat. Memang, sampai saat ini asing boleh kuasai bank hingga 99%.
"Tetapi perlu aturan tegas dan jelas. Dan saat ini semua sudah ada koridornya, kita keluarkan aturan multiple license (aturan berjenjang) hingga batas kepemilikan investor di bank lokal," jelasnya.
"Ini perlu diatur agar semua bank sesuai koridor," tutup Darmin.
Seperti diketahui, rencana DBS Group Holding Ltd mengakuisisi PT Bank Danamon Indonesia Tbk hingga kini belum tuntas.
DBS Group mengajukan pengambilalihan seluruh saham Fullerton Financial Holdings Pte Ltd pada PT Bank Danamon Tbk sebanyak 67,37%, pada April 2012.
Nilai transaksi antara DBS dan Fullerton tersebut diperkirakan mencapai Rp 45,2 triliun atau 6,2 miliar dollar Singapura dengan harga saham Danamon Rp 7.000 per lembar. Saham ini dimiliki Fullerton melalui Asia Financial Indonesia dan akan dibayarkan dalam bentuk 439 juta saham baru DBS dengan harga penerbitan saham sebesar 14,07 dollar Singapura per saham baru DBS.
(dru/dnl)











































