Dikutip detikFinance dari situs Bank Indonesia, Rabu (5/6/2013), justru bank-bank BUMN yang seharusnya bisa diandalkan membantu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) namun memberikan bunga kredit yang cukup tinggi.
Sebut saja PT Bank Mandiri Tbk yang menawarkan bunga kredit mikro di 22%. Sementara PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) juga menawarkan bunga kredit mikro di 19,25%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut daftar SBDK segmen mikro bank-bank besar:
- Bank Mandiri : 22%
- BRI : 19,25%
- BNI : 11,60%
- CIMB Niaga : 19%
- Bank Panin 17%
- Bank Danamon : 19,76%
- Bank BTN : 17,75%
- Bukopin : 13,40%
- BPD Jabar Banten : 17,04%
- Bank BTPN : 18,52%
- BPD Kaltim : 8,22%
- BPD Jateng : 6,84%
- BPD DKI : 17%
- Bank Mutiara : 22%
Aturan SBDK sendiri telah dirilis bank sentral sejak akhir Maret 2011, di mana perbankan diminta mengumumkan dan melaporkan SBDK segmen korporasi, ritel, konsumer KPR dan konsumer non-KPR.
Yang dimaksud dengan SBDK adalah sebagaimana yang terdapat di dalam SE No.13/5/DPNP tanggal 8 Februari 2011 perihal Transparansi Informasi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK).
Sesuai SE tersebut definisi Kredit Korporasi, Kredit Ritel dan Kredit Konsumsi adalah definisi yang digunakan oleh internal bank. Dalam hal ini, Kredit Konsumsi Non KPR tidak termasuk Kartu Kredit dan Kredit Tanpa Agunan (KTA).
Data SBDK yang dipublikasikan ini berasal dari bank umum konvensional yang wajib publikasi (memiliki Total Aset minimal Rp 10 triliun).
(dru/dnl)











































