PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menawarkan bagi hasil untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) 11% fix alias tetap per tahun hingga masa jatuh tempo kredit.
"Kita tawarkan bagi hasil KPR melalui 2 skema. Pertama bagi hasil fix dan kedua floating. Yang fix itu 11% fix sampai jatuh tempo. Kalau yang floating itu untuk tahun pertama 8-9%, seterusnya mengikuti perkembangan pasar,β kata Direktur Finance and Operations Bank Muamalat Hendiarto usai acara Due Diligence and Public Expose perseroan, di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (5/6/2013).
Ia menyebutkan, perseroan mengalokasikan penyaluran kredit untuk KPR sepanjang tahun 2013 sebesar 25% dari target total kredit perseroan tahun ini sebesar Rp 45 triliun. Hingga kuartal pertama 2013, total aset perseroan mencapai Rp 46,5 triliun dan laba sebelum pajak mencapai Rp 186 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun pembiayaan tumbuh dari Rp 11,4 triliun menjadi Rp 32,8 triliun. Perseroan juga mencatat pertumbuhan laba sebelum bunga, pajak, penyusutan amortisasi (Ebitda) dari Rp 65 miliar menjadi Rp 561 miliar.
(hen/hen)











































