Pihak Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaget dengan gembar-gembor investor asal Pulau Mauritius yang berniat membeli PT Bank Mutiara Tbk (eks Bank Century). LPS selaku pemegang saham bank tersebut tidak tahu asal muasal investor keuangan Weston International Capital Limited (WICL).
"Siapa itu Weston? Lebih baik tunggu hasil penelaahan dari LPS setelah semua dokumen diterima," ungkap Kepala LPS, Mirza Adityaswara kepada detikFinance saat dikonfirmasi mengenai investor tersebut, Senin (24/6/2013).
Mirza menambahkan pembeli bank haruslah investor yang memenuhi syarat. "Pembeli harus memenuhi syarat sebagai investor pemilik bank sesuai persyaratan Bank Indonesia. Tanggal 2 Juli adalah tanggal terakhir penyerahan dokumen," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita belum terima laporan. Dan kita tidak tahu itu investor," kata Difi.
Investor keuangan dari Pulau Mauritius, Weston International Capital Limited (WICL) berencana membeli PT Bank Mutiara Tbk (eks Bank Century). Investor yang juga mempunyai kantor pusat di Luxemburg ini mengaku telah masuk ke proses penawaran Bank Mutiara melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
(dru/dnl)











































