"Kita mengajukan mayoritas 70%, nilainya sampai Rp 600 miliar maksimal. Sekarang nunggu pihak BI untuk memberikan izin," kata Direktur BTPN Anika Faisal saat Acara Business Update BTPN di Restoran Seribu Rasa, Jalan Agus Salim, Jakarta, Selasa (25/6/2013).
Dia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penandatanganan perjanjian dengan Bank Sahabat. Perjanjian tersebut merupakan bentuk komitmen kedua bank terhadap rencana perseroan untuk melakukan penyertaan modal di Bank Sahabat termasuk rencana mengkonversi Bank Sahabat menjadi perbankan syariah yang akan menjadi platform bisnis baru perseroan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, dalam penyertaan modal ini, kedua pihak menjunjung tinggi serta mematuhi norma dan perundangan yang berlaku. "Saat ini proses pengajuan izin atas langkah ini masih menunggu persetujuan BI selaku regulator," kata Anika.
Bank Sahabat didirikan di Semarang, Jawa Tengah pada tanggal 7 Maret 1991 dengan nama PT Bank Purba Danarta. Pemegang saham pada saat pendirian adalah Djoenaedi Joesoef dengan kepemilikan saham sejumlah 99,8% serta Kwik Kian Gie dan Frederik Bernard George Tumbuan masing-masing dengan porsi kepemilikan saham masing-masing 0,1%.
Pada bulan Oktober 2009, Bank Purba Danarta berganti nama menjadi Bank Sahabat Purba Danarta, disebut Bank Sahabat. Kini kepemilikan saham Bank Sahabat dipegang oleh PT Triputra Persada Rahmat 95% dan Yayasan Purba Danarta 5%.
(dru/dru)











































