Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Perubahan Harga Rupiah atau redenominasi, Agung Rai, mengatakan memang ada aturan sebuah RUU selesai dalam dua kali masa sidang. Namun untuk RUU tentang redenominasi, bisa saja lebih dari itu.
"Saya tidak bisa memasang target. Ada aturan RUU harus diselesaikan dalam dua masa sidang, tapi untuk redenominasi bisa saja lewat. Tergantung situasinya," kata Agung Rai ketika dihubungi detikFinance, Senin (22/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung sendiri menilai kebutuhan terhadap redenominasi belum mendesak. Dia menilai rupiah yang sekarang berlaku masih cukup kredibel.
"Di Turki memang perlu redenominasi, karena mereka dulu membawa uang harus pakai koper. Tetapi rupiah kita kan masih bisa masuk ke dompet," kata Agung, yang merupakan Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI-P.
Selain itu, Agung berpendapat kondisi politik sulit membuat pembahasan RUU redenominasi berjalan mulus. "Tahun ini sampai tahun depan adalah tahun politik karena Pemilu 2014. Pasti perdebatannya akan panjang," ujarnya.
(dru/dru)











































