Bahkan, ia menyatakan selama ini tidak ada investor yang khawatir atau sampai ketar-ketir atas dana yang disimpan di program Patungan Usaha (PU) miliknya itu.
"Begini saja jawabannya, ada nggak yang lapor? Ada nggak yang dari mereka yang sudah menaruh duitnya di saya merasa ketar ketir? Ada tidak, saya tanya sama OJK, nggak ada yang lapor. Entenya kali," ujarnya usai melakukan pertemuan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (22/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi hati-hati jika kemudian ada yang meniru, ternyata (si pengumpul dana) pada lari. Ini kekhawatiran OJK berpihak pada masyarakat jangan sampai masyarakat terkena itu. Pemerintah melalui OJK merasa masyarakat harus dilindungi, kalau nanti investasi dibawa lari orang, masyarakat sendiri yang rugi," ujarnya.
(ang/dnl)











































