Berlaku 1 Januari 2014, Ini Tahapan Proses Rp 1.000 Jadi Rp 1

Mengintip RUU Rp 1.000 Jadi Rp 1

Berlaku 1 Januari 2014, Ini Tahapan Proses Rp 1.000 Jadi Rp 1

- detikFinance
Senin, 22 Jul 2013 13:45 WIB
Berlaku 1 Januari 2014, Ini Tahapan Proses Rp 1.000 Jadi Rp 1
Jakarta - Jika RUU Perubahan Harga Rupiah atau yang sering disebut redenominasi diberlakukan, akan ada tahap-tahap pelaksanaannya. Ini agar para pelaku ekonomi siap dengan kebijakan baru tersebut.

Dalam naskah akademik RUU Perubahan Harga Rupiah yang dikutip detikFinance, Senin (22/7/2013) akan ada tiga tahapan pelaksanaan redonimasi. Pertama adalah komunikasi, kedua kewajiban pencatuman harga, dan ketiga pelaksanaan secara menyeluruh.

"Pada tahap pertama, Bank Indonesia (BI) harus melakukan komunikasi dan publikasi atas pelaksanaan redenominasi. BI akan memanfaatkan berbagai media seperti radio, televisi, media cetak, internet, materi tercetak, video khusus, hingga layanan telepon bebas pulsa," tulis naskah akademik tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk tahapan kedua, akan ada pewajiban para pedagang mencantumkan dua harga yaitu yang lama dan yang baru. Langkah ini dilakukan pada enam bulan sebelum redenominasi sampai tiga tahun setelahnya. Ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat selama masa transisi.

Dan tahapan ketiga adalah pelaksanaan penuh, yang rencananya dimulai pada 1 Januari 2014. Januari menjadi pilihan untuk memudahkan pembukuan, baik bagi pemerintah maupun sektor swasta. Jika tidak dilaksanakan Januari, maka akan timbul kewajiban pembukuan ganda dalam setahun.


(hds/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads