Soal Investasi Yusuf Mansur, OJK: Kalau Ada Bisnis Semacam Ini Segera Lapor

Soal Investasi Yusuf Mansur, OJK: Kalau Ada Bisnis Semacam Ini Segera Lapor

- detikFinance
Senin, 22 Jul 2013 18:50 WIB
Soal Investasi Yusuf Mansur, OJK: Kalau Ada Bisnis Semacam Ini Segera Lapor
Foto: OJK (Dewi-detikFinance)
Jakarta - Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum menerima aduan resmi terkait investasi Patungan Usaha Ustadz Yusuf Mansur yang saat ini ramai dibicarakan.

"Sampai sekarang belum ada pengaduan mengenai bisnis yang dilakukan oleh Yusuf Mansur, jadi belum ada informasi apakah ini melanggar atau tidak," Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti saat ditemui di kantor OJK, Jakarta, Senin (22/7/2013).

Wanita yang akrab disapa Titu ini menjelaskan, pihaknya masih terus meminta klarifikasi dan penjelasan soal kronologis bisnis yang dijalani Ustadz muda tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita minta klarifikasi, penjelasan, kronologisnya seperti apa, dan sejenisnya agar jelas dan bisa dilanjutkan bisnisnya," kata dia.

Titu juga meminta kepada masyarakat untuk waspada dan hati-hati jika menemukan jenis bisnis serupa.

"Kita meminta kalau ada bisnis semacam ini agar melapor ke OJK. OJK bisa melakukan tindakan tertentu dalam rangka perlindungan kepada masyarakat," ujarnya.

(dnl/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads