SBY Targetkan Tax Ratio Tahun 2009 Capai 19 Persen
Rabu, 27 Okt 2004 12:07 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam kesempatan kunjungannya ke Kantor Ditjen Pajak melontarkan 6 isu yang harus ditangani oleh Ditjen Pajak. Salah satunya adalah pada tahun 2009 Ditjen Pajak harus bisa menaikkan tax ratio menjadi 19 persen, tanpa menaikkan tarif."Ini pertama kali presiden datang ke pajak untuk berdialog langsung. Ada 6 isu yang disampaikan presiden," kata Dirjen Pajak Hadi Purnomo saat jumpa pers usai bertemu SBY di kantor Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.Keenam isu yang dilontarkan SBY tersebut adalah pertama, Ditjen Pajak diminta menaikkan tax ratio menjadi 19 persen pada tahun 2009 tanpa menaikkan tarif, namun dengan memperluas tax base. Kedua, kebijakan pajak jangan sampai mengganggu pertumbuhan ekonomi. Ketiga, kebijakan pajak jangan menambah complain dari wajib pajak sehingga hal-hal yang belum pas diminta untuk dibenahi.Keempat, kendala-kendala yang ada di pajak agar dilaporkan secara detail. Kelima, pelanggaran yang dilakukan aparat pajak maupun wajib pajak dilakukan tindakan yang sesuai aturan. Keenam, Ditjen pajak diminta melakukan transparansi dan kontrol publik."Kalau semua akses dibuka, Isya Allah target tax 19 persen dapat dicapai," katanya. Hadi menambahkan, Ditjen Pajak juga diminta untuk membuat administrasi eselon I keatas dan semua anggota DPR/MPR wajib memiliki NPWP. Sementara mengenai penerimaan pajak hingga 23 Oktober 2004, total penerimaan mencapai Rp 173 triluin dari target 2004 sebesar Rp 238 triliun. Presiden SBY usai melakukan kunjungan ke kantor Ditjen Pajak rencananya akan meneruskan kunjungannya ke kantor Ditjen Bea dan Cukai di Jalan Ahmad Yani. Rencananya, SBY akan melakukan dialog dengan seluruh karyawan Ditjen Bea dan Cukai.
(qom/)











































