Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani saat ditemui di Gedung Dhanapala, Jakarta, Jumat (26/7/2013).
"Mudah-mudahan dia penuhi janjinya kan sudah janji, pokoknya dia tahun ini mau menyelesaikan," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahap pertama sudah lakukan pembayaran. Nanti ada tahap dua, tahap tiga, pokoknya tahun ini selesai, paling lambat akhir tahun ini," tandasnya.
Seperti diketahui, Bakrie Life mengalami gagal bayar pada tahun 2008 sebesar Rp 360 miliar kepada nasabah Diamond Investa. Seiring dengan perjalanannya utang Bakrie Life ke nasabah tinggal Rp 270 miliar. Namun karena kesulitan likuiditas Bakrie Life belum juga bisa melunasi.
Nasabah yang selama 5 tahun resah menanti kejelasan dana sudah merasa muak dengan segala janji yang diberikan manajemen.
"Nasabah sudah muak dengan Bakrie Life. Janji-janji saja. Bayangkan pelunasan dana yang harusnya itu dibayarkan 100% tapi kami berikan keringanan hanya 70%. Tetap saja tak ditepati sampai sekarang," ungkap seorang nasabah Bakrie Life.
Nasabah lainnya, Freddy Koeshariyono menjelaskan lebih rinci mengenai keringanan pelunasan 70% tersebut. Ia menjelaskan, pada pertemuan terakhir dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan manajemen Bakrie Life, nasabah sepakat dengan seluruh pihak agar pelunasan dana pokok dibayarkan manajemen tidak 100%.
(nia/dru)










































