OJK: Manajemen Bakrie Life Harus Lunasi Dana Nasabah Tahun Ini

OJK: Manajemen Bakrie Life Harus Lunasi Dana Nasabah Tahun Ini

- detikFinance
Jumat, 26 Jul 2013 12:52 WIB
OJK: Manajemen Bakrie Life Harus Lunasi Dana Nasabah Tahun Ini
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) harus melunasi cicilan dana nasabahnya tahun ini. Hal ini sesuai dengan janji yang disampaikan pihak Bakrie Life kepada OJK.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani saat ditemui di Gedung Dhanapala, Jakarta, Jumat (26/7/2013).

"Mudah-mudahan dia penuhi janjinya kan sudah janji, pokoknya dia tahun ini mau menyelesaikan," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Firdaus, setelah pelunasan tahap pertama pada Juli ini, diharapkan terdapat pelunasan tahap dua pada bulan Agustus, dan tahap ketiga hingga akhir tahun. Namun, Firdaus enggan menyampaikan sanksi untuk pihak Bakrie Life jika janji tersebut tidak ditepati.

"Tahap pertama sudah lakukan pembayaran. Nanti ada tahap dua, tahap tiga, pokoknya tahun ini selesai, paling lambat akhir tahun ini," tandasnya.

Seperti diketahui, Bakrie Life mengalami gagal bayar pada tahun 2008 sebesar Rp 360 miliar kepada nasabah Diamond Investa. Seiring dengan perjalanannya utang Bakrie Life ke nasabah tinggal Rp 270 miliar. Namun karena kesulitan likuiditas Bakrie Life belum juga bisa melunasi.

Nasabah yang selama 5 tahun resah menanti kejelasan dana sudah merasa muak dengan segala janji yang diberikan manajemen.

"Nasabah sudah muak dengan Bakrie Life. Janji-janji saja. Bayangkan pelunasan dana yang harusnya itu dibayarkan 100% tapi kami berikan keringanan hanya 70%. Tetap saja tak ditepati sampai sekarang," ungkap seorang nasabah Bakrie Life.

Nasabah lainnya, Freddy Koeshariyono menjelaskan lebih rinci mengenai keringanan pelunasan 70% tersebut. Ia menjelaskan, pada pertemuan terakhir dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan manajemen Bakrie Life, nasabah sepakat dengan seluruh pihak agar pelunasan dana pokok dibayarkan manajemen tidak 100%.

(nia/dru)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads