Customer Service PU Robby Cahyadi mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengurus legalitas bisnis usaha milik ustadz kondang tersebut. Hal itu sebagai bentuk respon atas permintaan dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku lembaga yang mengatur perizinan perusahaan investasi.
"Ini ada tim audit. Sekarang lagi urus legalitas. Lagi diurus sama pakar-pakarnya yang mengerti hukum," kata Robby saat disambangi detikFinance di Kantor Patungan Usaha Ustadz Yusuf Mansur, di Ciledug, Tangerang, Jumat (26/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya niat ustadz baik, sangat baik malah. Rencana-rencana bisnisnya juga bagus-bagus, cuma ya itu mungkin karena belum ada izin, ya ini dijadikan pembelajaran," ujarnya.
Menanggapi hal itu, kata Robby, untuk sementara penarikan dana di PU ini ditutup sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
"Pendaftaran akan tutup sementara. Kita belum tahu sampai kapan belum ada mandat. Tapi kalau operasional tetap buka," kata Robby.
(ang/ang)










































