Yusuf Mansur Tengah Fokus Legalkan Bisnis Investasinya

Yusuf Mansur Tengah Fokus Legalkan Bisnis Investasinya

- detikFinance
Jumat, 26 Jul 2013 12:54 WIB
Yusuf Mansur Tengah Fokus Legalkan Bisnis Investasinya
Tangerang - Program bisnis investasi bernama Patungan Usaha (PU) milik Ustadz Yusuf Mansur disinyalir melanggar aturan karena tidak memiliki izin usaha. Terkait hal itu, Yusuf bersama timnya tengah fokus membahas masalah ini untuk bisa melegalkan bisnisnya.

Customer Service PU Robby Cahyadi mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengurus legalitas bisnis usaha milik ustadz kondang tersebut. Hal itu sebagai bentuk respon atas permintaan dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku lembaga yang mengatur perizinan perusahaan investasi.

"Ini ada tim audit. Sekarang lagi urus legalitas. Lagi diurus sama pakar-pakarnya yang mengerti hukum," kata Robby saat disambangi detikFinance di Kantor Patungan Usaha Ustadz Yusuf Mansur, di Ciledug, Tangerang, Jumat (26/7/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Robby menjelaskan, pada dasarnya niat Yusuf Mansur adalah baik menggalang dana dari umat untuk dikelola menjadi sesuatu yang bermanfaat. Namun, satu hal yang menjadi kekurangan adalah belum memiliki izin resmi sehingga menimbulkan polemik di masyarakat.

"Sebenarnya niat ustadz baik, sangat baik malah. Rencana-rencana bisnisnya juga bagus-bagus, cuma ya itu mungkin karena belum ada izin, ya ini dijadikan pembelajaran," ujarnya.

Menanggapi hal itu, kata Robby, untuk sementara penarikan dana di PU ini ditutup sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

"Pendaftaran akan tutup sementara. Kita belum tahu sampai kapan belum ada mandat. Tapi kalau operasional tetap buka," kata Robby.

(ang/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads