Bisnis Investasi Yusuf Mansur 'Disulap' Jadi Perusahaan Publik

Bisnis Investasi Yusuf Mansur 'Disulap' Jadi Perusahaan Publik

- detikFinance
Senin, 29 Jul 2013 12:25 WIB
Bisnis Investasi Yusuf Mansur Disulap Jadi Perusahaan Publik
Jakarta - Tim bisnis investasi Patungan Usaha milik Ustadz kondang Yusuf Mansur telah bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tim tersebut diketuai oleh Mantan Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Aries Mufti.

Aries berupaya menyulap bisnis investasi tersebut menjadi sebuah perusahaan publik namun tidak tercatat di bursa efek atau biasa disebut non-listed public company.

"Tadi konsultasi apa saja yang harus dipenuhi untuk pendaftaran perusahaan publik," ungkap Aries kepada detikFinance di Jakarta, Senin (29/7/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sangat berterima kasih atas arahan dan perhatian OJK," imbuh Aries.

Dijelaskan Aries nantinya Patungan Usaha ini akan menjadi sebuah perusahaan layaknya Bank Muamalat. Bank Muamalat memang sebuah perusahaan non listed di bursa efek namun tercatat di OJK sebagai perusahaan publik.

"Jadi intinya lakukan seperti yang dilakukan Graha Menara 165, Bank Muamalat dan Republika ketika akan melakukan pendaftaran perusahaan publik," jelasnya.

"Saat ini masih dibenahi dan melengkapi agar sesuai arahan OJK untuk memenuhi aturan yang ada," tutup Aries.

Seperti diketahui, pagi tadi tim Ustadz Yusuf Mansur akan mendatangi kantor OJK dalam rangka menyampaikan kronologis bisnis PU yang saat ini tengah bermasalah karena tidak punya izin resmi.

Tim tersebut terdiri dari empat orang. Mereka bertemu dengan Direktur Bidang Pasar Modal OJK Sugianto dan Djustiningsih. Pertemuan berlangsung cukup lama, yaitu dari pukul 09.00 WIB sampai 11.30 WIB.
(dru/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads