Aries berupaya menyulap bisnis investasi tersebut menjadi sebuah perusahaan publik namun tidak tercatat di bursa efek atau biasa disebut non-listed public company.
"Tadi konsultasi apa saja yang harus dipenuhi untuk pendaftaran perusahaan publik," ungkap Aries kepada detikFinance di Jakarta, Senin (29/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Aries nantinya Patungan Usaha ini akan menjadi sebuah perusahaan layaknya Bank Muamalat. Bank Muamalat memang sebuah perusahaan non listed di bursa efek namun tercatat di OJK sebagai perusahaan publik.
"Jadi intinya lakukan seperti yang dilakukan Graha Menara 165, Bank Muamalat dan Republika ketika akan melakukan pendaftaran perusahaan publik," jelasnya.
"Saat ini masih dibenahi dan melengkapi agar sesuai arahan OJK untuk memenuhi aturan yang ada," tutup Aries.
Seperti diketahui, pagi tadi tim Ustadz Yusuf Mansur akan mendatangi kantor OJK dalam rangka menyampaikan kronologis bisnis PU yang saat ini tengah bermasalah karena tidak punya izin resmi.
Tim tersebut terdiri dari empat orang. Mereka bertemu dengan Direktur Bidang Pasar Modal OJK Sugianto dan Djustiningsih. Pertemuan berlangsung cukup lama, yaitu dari pukul 09.00 WIB sampai 11.30 WIB.
(dru/ang)











































