Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menjelaskan, saat ini draft UU redenominasi sudah ada di DPR, demikian juga dengan panitia khusus mengenai redenominasi yang telah dibentuk DPR.
"UU redenominasi mata uang itu draftnya sudah dikirim oleh pemerintah oleh Presiden ke DPR, pansusnya juga sudah dibentuk di DPR kita harapkan akan ada pembahasan yang intensif," kata Agus selepas acara pelantikan Deputi Gubernur BI Hendar di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau nanti sudah disahkan untuk pelaksanaannya minimum membutuhkan waktu 6 tahun, dan 6 tahun itu adalah transisi supaya bisa berjalan dengan baik," jelasnya.
Lalu, apakah penerapannya bisa mudur dari tahun 2014 seperti yang direncanakan sebelumnya? "Saya merasa seperti itu," jawab mantan Menteri Keuangan ini.
Dalam kesempatan itu juga Agus mengatakan, dirinya akan terus berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Chatib Basri untuk segera merealisasikan hal ini.
"Saya perlu sampaikan setelah diskusi substansi dengan DPR, dan pemerintah tentu akan diwakili oleh Menkeu dalam BI akan mendukung Menkeu dalam pembahasan substansi," katanya.
(zlf/dru)











































