Hentikan Izin Investasi Emas GBI, Chatib Basri Enggan Berkomentar

Hentikan Izin Investasi Emas GBI, Chatib Basri Enggan Berkomentar

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Senin, 02 Sep 2013 14:52 WIB
Hentikan Izin Investasi Emas GBI, Chatib Basri Enggan Berkomentar
Jakarta - Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Chatib Basri enggan berkomentar soal penipuan investasi berkedok gadai emas.

Chatib mengatakan, masalah nasabah PT Gold Bullion Indonesia (GBI) lebih tepat diserahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku otoritas investasi di Indonesia.

"Jangan saya deh, nanti tanya sama OJK saja. Itu nanti dari deputi saya yang ngomong. Saya fokus ngurusin ini saja (makro ekonomi)," kata Chatib saat ditemui di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Koordinator Nasabah GBI Ahmadi Hasan mengatakan, BKPM secara mendadak menghentikan izin operasi perusahaan investasi asal Malaysia, GBI. Hal ini yang menjadikan GBI tidak bisa lagi menyeimbangkan likuiditas perusahaannya.

"BKPM menghentikan mendadak izin operasi GBI. Alhasil GBI tidak bisa lagi menyeimbangkan likuiditasnya. Ini terlihat pemerintah tidak selektif dalam penanaman modal asing (PMA). Imbasnya jadi ke nasabah," kata dia.

Hari ini, nasabah PT Gold Bullion Indonesia (GBI) mendatangi Komisi XI DPR dimana akan dihadirkan pihak OJK, MUI, BKPM, dan POLISI. Nasabah meminta bantuan kepada pihak terkait untuk bisa mengembalikan dana mereka yang 'nyangkut' di GBI.

Perlu diketahui, Nasabah PT Gold Bullion Indonesia (GBI) terus meminta perlindungan hukum kepada semua otoritas terkait untuk bisa membantu menyelesaikan masalah penipuan investasi emas.

GBI belum bisa mengembalikan dana yang jumlahnya hingga Rp 1,2 triliun atas 2.500 nasabah GBI yang telah menyuntikkan dana melalui investasi gadai emas.

(drk/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads