Penipuan Investasi Emas Marak, DPR Bakal Datangkan Otoritas Terkait

Penipuan Investasi Emas Marak, DPR Bakal Datangkan Otoritas Terkait

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Senin, 02 Sep 2013 16:15 WIB
Penipuan Investasi Emas Marak, DPR Bakal Datangkan Otoritas Terkait
Jakarta - Komisi XI DPR RI akan memanggil beberapa otoritas terkait kasus penipuan investasi berkedok gadai emas. Dalam waktu dekat, Komisi XI DPR akan memanggil Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepolisian, Satgas Investasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Kejaksaan untuk mengatasi masalah ini.

"Kami akan panggil BI, MUI, OJK, Satgas Investasi, BKPM, Kapolri, Kejaksaan, perbankan juga," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2013).

Selain itu, pihak Komisi XI DPR juga akan memanggil pihak GBI dan perusahaan-perusahaan yang terkait dengan penipuan investasi emas ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga akan sekalian panggil GBI. Perusahaan-perusahaan lain juga sekalian dipanggil, mereka harus bertanggung jawab," ujarnya.

Adapun pemanggilan tersebut diagendakan pada Selasa malam (10/9/2013),

Perlu diketahui, Nasabah PT Gold Bullion Indonesia (GBI) terus meminta perlindungan hukum kepada semua otoritas terkait untuk bisa membantu menyelesaikan masalah penipuan investasi emas.

GBI belum bisa mengembalikan dana yang jumlahnya hingga Rp 1,2 triliun atas 2.500 nasabah GBI yang telah menyuntikan dana melalui investasi gadai emas.

(drk/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads