Koperasi tersebut juga telah mendapatkan izin dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
"Alhamdulillah sudah mendapatkan surat izinnya," ungkap staf Koperasi Daqu membalas pesan singkat detikFinance ketika dikonfirmasi, Selasa (3/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf Mansur menunjuk Unang Abdul Fatah sebagai Ketua Koperasi Jasa Daqu dan Sugiharto Djemani sebagai Ketua Koperasi Simpan Pinjam DAQU.
Awalnya, bisnis Patungan Usaha milik Yusuf Mansur memang mengundang polemik. Karena bisnis investasi tersebut belum mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(dru/dnl)











































