Merger Bappepam dan DJLK Depkeu Diharapkan Sebelum Akhir Tahun
Rabu, 03 Nov 2004 15:26 WIB
Jakarta - Penggabungan Badan Pengawas Pasar Modal (Bappepam), dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Lembaga Keuangan Departemen Keuangan (Depkeu) diharapkan selesai sebelum akhir tahun ini. Paling tidak, sebelum 100 hari pertama pemerintahan SBY berakhir.Demikian disampaikan Ketua Beppepam Herwidayatmo dan Menteri Keuangan (Menkeu) Jusuf Anwar, yang ditemui secara terpisah di Depkeu, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (3/11/2004)."Mudah-mudahan (tahun ini). Semoga prosesnya di Menneg PAN (Pemberdayaan Aparatur Negara) berjalan cepat. Sebab kita ingin konsepnya segera selesai," kata Herwidayatmo.Herwid menjelaskan, proses penggabungan dua lembaga ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat esselon II. Dalam dalam waktu satu atau dua hari, kata Herwidayatmo, hasilnya akan dipresentasikan kepada Ketua Bappepam dan Dirjen Lembaga Keuangan. Setelah itu, lanjutnya, akan dilaporkan ke Menkeu untuk ditentukan alternatif mana yang paling tepat."Tapi perubahan organisasi unit pemerintah, seperti departemen, oleh menteri akan diusulkan ke presiden dan nantinya harus dibahas oleh Menneg PAN. Setelah Menneg PAN dan Presiden setuju, akan diterbitkan Keppres dan resmi organisasi barunya," tutur Herwidayatmo.Herwid mengaku, masalah yang paling krusial adalah penyesuaian terhadap kaidah-kaidah unit esselon I.Masih menurut Herwidayatmo, pembentukan lembaga baru ini tidak menunggu selesainya amandemen UU Pasar Modal. Pasalnya, penyelesaian amandemen itu berada di tangan DPR sehingga memakan waktu yang lama."Jadi kita masih menggunakan UU pasar modal, UU asuransi dan UU dana pensiun yang lama. Kita akan membuat struktur organisasi yang tidak bertentangan," tukas Herwidayatmo.
(djo/)











































