Demikian dikutip dari situs resmi BI, Kamis (12/9/2013) yang disampaikan oleh Direktur Departemen Komunikasi BI, Difi Johansyah.
"Rapat Dewan Gubernur hari ini, Kamis 12 September 2013, memutuskan untuk menaikkan BI Rate 25 bps jadi 7,25%," ungkap Difi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BI Rate memang sudah lama ditahan di 5,75% dari 9 Februari 2013 sampai 14 Mei 2013 karena situasi ekonomi Indonesia yang membaik. Posisi 5,75% merupakan level terendahnya.
Sedangkan posisi 7% merupakan level tertingginya sejak tahun 2009 lalu. Tingkat suku bunga acuan ini pernah menyentuh posisi tertingginya sepanjang masa pada 7 Oktober 2008 di posisi 9,5% tepat saat masa-masa krisis ekonomi global.
(dru/dnl)











































