Pimpinan DPR Diminta Buka Aliran Dana Pembobolan BNI Rp 1,7 T

Pimpinan DPR Diminta Buka Aliran Dana Pembobolan BNI Rp 1,7 T

- detikFinance
Kamis, 04 Nov 2004 15:36 WIB
Jakarta - Gabungan Kelompok Fraksi (Gapoksi) XI - lembaga buatan Koalisi Kerakyatan di DPR - yang membidangi masalah keuangan dan perbankan meminta pimpinan DPR untuk membuka aliran dana kasus pembobolan BNI Rp 1,7 triliun. Pasalnya, berdasarkan laporan Panja BNI, BI sudah menyampaikan aliran dana tersebut kepada pimpinan DPR. "Kami mengharapkan pimpinan dewan untuk menyampaikan dan mengecek siapa yang saat ini memegang data aliran dana BNI. Ini penting, untuk bisa mengejar dan meningkatkan recovery rate," kata anggota Gapoksi XI Drajat Wibowo kepada wartawan usat rapat internal Gapoksi XI di gedung DPR, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (4/11/2004). Drajat juga menyebutkan, dari kasus pembobolan BNI yang mencapai Rp 1,7 triliun saat ini, tingkat recovery ratenya masih rendah mengingat 70 persen dananya lari ke luar negeri. Selain itu, Drajat juga mendesak agar pengadilan melakukan penyitaan aset-aset pihak-pihak yang terkait dengan pembobolan bank itu. Menurut Drajat, berdasarkan laporan BNI, bila pengadilan bersedia menyita aset, maka setidaknya Rp 470 miliar sudah bisa diselamatkan. "Permasalahan lain, sampai detik ini dalam BAP, tidak ada lampiran mengenai aliran dana, sehingga mempersulit penarikan dana-dana tersebut," kata Drajat. Sebelumnya, Dirut Bank BNI Sigit Pramono sempat menyebutkan bahwa saat ini tingkat pengembalian dana akibat oembobolan bank itu baru Rp 1 miliar. Jumlah ini terlalu kecil bila dibandingkan dengan jumlah uang yang dibobol. (asy/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads