Penjualan Bank Mutiara ini bakal dilanjutkan pada awal tahun 2014. Penawaran ini dilakukan kembali karena tidak ada investor yang lolos tahap seleksi lanjutan pada periode 2013. Nantinya LPS bakal melepas dengan harga pasar.
"Mereka nggak ikut masukkan harga penawaran awal. Jadi mereka gugur. Tahap divestasi tahun ke-5 selesai," ucap Kepala Eksekutif LPS Mirza Adityaswara di Pacific Place Jakarta, Senin (23/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin ada 2 investor berkualitas. Mereka nggak ikut masukkan harga penawaran awal. Jadi mereka gugur. 2 investor itu lebih baik dari investor masuk di 2012, 2011," sebutnya.
Sementara pada tahun 2014, eks Bank Century ini bakal dilepas di bawah harga penyelematan atau merujuk pada harga pasar. Besaran dana penyelamatan Bank Mutiara saat tahun 2008 senilai Rp 6,7 triliun.
"LPS punya waktu 21 November 2014 divestasi Bank Mutiara, bisa lakukan divestasi pasar. Harga pasar bisa akhir tahun atau awal tahun 2014," sebutnya.
Mirza mengaku ketika Bank Mutiara di lepas di bawah harga penyelamatan, LPS beranggapan selisih antara penjualan kepada investor dan dana penyelamatan dinilai sebagai biaya penyelamatan ekonomi Indonesia saat krisis.
"UU LPS mengatakan LPS boleh jual harga pasar. Ada rugi bagi LPS, itu LPS menilai sebagai biaya penyelamatan ekonomi," tegasnya.
(hen/dru)











































