DPR Akan Lakukan Verifikasi SUN

DPR Akan Lakukan Verifikasi SUN

- detikFinance
Jumat, 05 Nov 2004 17:09 WIB
Jakarta - Ketua Komisi XI DPR Paskah Suzetta mengatakan, DPR akan melakukan verifikasi terhadap jumlah surat utang negara (SUN) yang telah dikeluarkan pemerintah, baik sebelum adanya UU tentang SUM maupun penerbitan setelah adanya UU. "Latar belakang verifikasi SUN untuk mengetahui jumlah obligasi yang akan jatuh tempo dan yang sudah jatuh tempo sehingga masyarakat bisa lebih jelas mengetahuinya," kata Paskah yang mengatasnamakan Ketua Komisi XI DPR dalam pertemuannya dengan jajaran direksi Bursa Efek Jakarta (BEJ), di Gedung BEJ, Jumat,(5/11/2004). Dalam pertemuan tersebut Komisi XI dihadiri oleh pimpinan fraksi yakni Paskah Suzetta, Ali Masykur Musa dan Walman Siahaan. Anggota DPR yang lain adalah TM Nurlif, Bobby SH Suhardiman, Markus Mekeng, Achmad Hafiz Zawawi (Fraksi Golkar), I Gusti Agung Rai Wirajaya (Fraksi PDIP), Bursah Zarnubi, Diah Defawati Ande (PBR) dan Retna Rosmanita Situmorang (PDS). Dalam verifikasi tersebut menurut Paskah bisa dibnatu oleh data-data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan lembaga independen lainnya. Menurutnya, verifikasi ini semacam audit independen yang nantinya juga akan dilakukan kepada dirjen pajak. Hal ini untuk mengetahui berapa dana yang sudah masuk apakah masih dalam restitusi atau sudah netto. Verifikasi ini merupakan kegiatan internal pemerintah dan DPR, maka itu kata Paskah, pelaku pasar modal tidak perlu panik dan tetap menjalankan transaksi seperti biasa walaupum ada proses verifikasi. (nit/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads