Lika-Liku Ahmad Dhani dan Asuransi Si Dul

Lika-Liku Ahmad Dhani dan Asuransi Si Dul

- detikFinance
Selasa, 01 Okt 2013 10:57 WIB
Lika-Liku Ahmad Dhani dan Asuransi Si Dul
Jakarta -

Ahmad Dhani kecewa klaim asuransi ditolak

Ahmad Dhani mengaku terkejut di tengah-tengah kondisi Dul yang sudah membaik. Keterkejutan Dhani menyangkut biaya berobat Dul yang tak di-cover oleh asuransi.

"Menjelang kepulangan Dul ini cukup mengagetkan juga, asuransi tidak mau membayar cover rumah sakit karena menurut mereka ini pelanggaran hukum," ungkap Dhani ditemui di RSPI, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2013).

"Untungnya kemarin beberapa sumbangan dari teman-teman bisa meng-cover biaya rumah sakit yang biayanya setengah miliar," lanjut Dhani menerangkan.

Karena hal itu, Dhani mengaku cukup kecewa. Bahkan Dhani berencana memperkarakan asuransi tersebut.

"Saya cukup kecewa, dengan asuransi yang tidak mau membayar, kita sudah mengajukan apabila mereka tidak memberikan bukti Dul bersalah dengan ketetapan hukum tetap, kami akan melakukan aksi hukum karena ingkar janji," katanya.

Tanggapan dari Prudential

Kecelakaan maut yang menewaskan 7 korban meninggal ini menyebabkan Dul panggilan akrab AQJ juga terluka parah hingga harus menjalani 5 kali operasi.

Hal ini tentunya sangat menguras biaya. Namun, sebagai pemegang polis sebuah asuransi, Dhani merasa punya hak untuk bisa mencairkan klaim atas kecelakaan yang menimpa jagoannya itu.

Pengajuan klaim pun tak tanggung-tanggung nilainya mencapai Rp 500 juta. Tapi apa dikata, bukannya mendapat pembayaran, klaim ini justru ditolak Prudential.

β€œAtas nama Prudential kami turut prihatin atas musibah yang menimpa keluarga besar Bapak Ahmad Dhani. Kami juga turut berduka dan mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada para keluarga korban yang ditinggalkan,” kata Nini Sumohandoyo, Corporate Marketing & Communications Director dari PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) saat dikonfirmasi detikFinance, Jumat (27/9/2013).

Nini menjelaskan, pihaknya memiliki aturan dalam melindungi kerahasiaan data seluruh pemegang polis. Dia juga enggan menyebutkan alasan kenapa klaim asuransi tersebut tidak bisa dicairkan.

β€œPrudential Indonesia memiliki aturan dalam melindungi kerahasiaan data seluruh pemegang polis kami. Atas dasar tersebut kami tidak dapat memberikan informasi atau pun pernyataan apa pun terkait dengan pemegang polis maupun manfaat yang diperoleh masing-masing pemegang polis,” terangnya.

OJK mendukung Prudential

OJK mendukung Prudential
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, tidak dibayarnya klaim asuransi tersebut disebabkan kecelakaan yang menimpa Dul terjadi karena kelalaian sehingga perusahaan asuransi tidak wajib membayar klaim.

"Kalau kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian si pengemudi, tidak wajib dibayar klaimnya. Pasti sebelumnya juga sudah ada dalam perjanjian," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani kepada detikFinance, Senin (30/9/2013).

Dia menjelaskan, dalam industri asuransi, antara pembeli dan penjual sudah ada perjanjian tertulis secara detil apa saja yang harus dipenuhi termasuk pengecualian klaim.

"Nggak dibayar oleh perusahaan asuransi mungkin karena penyebab kecelakaan itu sendiri, dalam kasus Dul, dia sendiri yang mengendalikan mobilnya padahal dia masih di bawah umur, pastinya juga nggak punya SIM, ini berefek ke sana, jadi itu ya emang begitu," terangnya.

Firdaus juga menambahkan, apalagi saat ini kasus Dul diduga sebagai pelanggaran hukum. Namun, sebagai otoritas pihaknya akan terus mempelajari terkait kasus ini.

"Kalau kecelakaan biasa sih, biasanya dibayar. Itu mungkin karena kasusnya melanggar UU, kemungkinan itu. Untuk sementara sih itu kemungkinannya. Tentunya nanti akan kita pelajari," kata Firdaus.

OJK minta Prudential Menghadap

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memanggil pihak PT Prudential Indonesia terkait kasus tidak dibayarnya klaim asuransi Ahmad Dhani sejumlah Rp 500 juta.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani mengatakan, otoritas akan memanggil Prudential dalam pekan ini untuk mengetahui duduk permasalahan sebenarnya antara kedua pihak.

"Kita akan panggil perusahaan asuransi tersebut. Minggu ini akan coba kita panggil tentunya kita pelajari dulu kasusnya seperti apa," ujar Firdaus kepada detikFinance, Senin (30/9/2013).

Menurutnya, kasus soal tidak cairnya klaim asuransi ini perlu dikaji lebih jauh. Hal ini untuk pembelajaran juga di masyarakat akan pentingnya pemahaman perjanjian antara nasabah dengan perusahaan asuransi.

"Ini kan jadi pembelajaran juga. Mungkin karena kasus kecelakaan ini penyebabnya kelalaian dan pelanggaran hukum sehingga klaimnya tidak cair, sementara sih kita lihatnya seperti itu, nanti kita pelajari lagi," ujarnya.

Terkait hal itu, pihaknya juga meminta kepada Ahmad Dhani untuk melapor ke OJK agar persoalannya segera bisa diselesaikan.

"Kalau pun dari pihak Ahmad Dhani tidak melapor, kita akan coba panggil Prudential," ucapnya.

Ahmad Dhani tutup seluruh polis di Prudential

Dhani yang masih kesal dengan Prudential akibat tak bisa mencairkan klaim asuransi milik anaknya memutuskan mencabut seluruh polis asuransi yang ia daftarkan ke anak-anaknya.

"Saya membatalkan semua asuransi yang sudah dan akan di-Prudential-kan," kata Dhani yang seperti dikutip, Senin (30/9/2013).

Ia sendiri mengakui sampai saat ini Prudential belum juga membayar klaim atas nama putra bungsunya akibat kecelakaan. Biaya rumah sakit Dul ditaksir mencapai Rp 500 juta.

"Sampai saat ini belum ada tanda-tanda Prudential bayar klaim. Kita tetap akan somasi. Kita tidak terima Dul dianggap melanggar hukum, hukum apa tidak jelas," ungkap Dhani.

Berkaca dari kasus tersebut, masihkah Dhani percaya dengan Asuransi?

"Saya sedang mencari asuransi yang dianggap baik hati," tutup Dhani.
Halaman 2 dari 6
(ang/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads