BRI Siap Hapus Tagih Tunggakan Utang UKM Rp 500 M
Senin, 08 Nov 2004 15:15 WIB
Jakarta - Dirut BRI Rudjito mengaku pihaknya siap menghapus tagih tunggakan UKM sebesar Rp 500 miliar pada tahun 2004 ini. Menurutnya, Penghapustagihan ini sudah disetujui dalam RUPS BRI tahun lalu."Pokoknya BRI sudah dapat ijin dari RUPS tahun lalu untuk hapus tagih. Besarnya Rp 500 miliar," kata Rudjito usai rapat di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (8/11/2004).Namun demikian menurut Rudjito, untuk penghapustagihan itu setidaknya ada dua syarat yang harus dilakukan oleh debitur. Pertama, adanya penghapusbukuan dari tunggakan tersebut. Kedua, sudah dilakukan penagihan sampai habis hingga penagihan terakhir yang tidak bisa dilakukan. BRI sendiri menurut Rudjito setiap tahunnya selalu menghapusbukukan tunggakan UKM seperti tahun 2003 lalu yang besarnya mencapai Rp 400 miliar. Tunggakan tersebut menurut dia dipindahbukukan dari aset menjadi bukan aset. Rudjito mengungkapkan, dari total UKM yang disalurkan BRI, recovery ratenya mencapai 60 persen dan sisanya tidak bisa ditagih sehingga kemungkinan besar akan dihapustagih. Mengenai bunga, denda dan ongkos, menurutnya BRI sudah sejak lama mendapatkan persetujuan dari Menkeu untuk menghapuskan ketiga komponen tersebut kecuali utang pokok yang perlu mendapatkan persetujuan dari Menkeu.Seperti diketahui, pemerintah berencana menghapus tagih utang KUT dan UKM masing-masing Rp 5,7 triliun dan Rp 7,9 triliun. Rencananya penghapustagihan itu juga meliputi utang BUMN dan akan dilakukan dalam 100 hari pemerintahan SBY.
(qom/)











































