"Protapnya seperti itu. Dan untuk Dewan Komisioner OJK dapat rumah dinas juga selain BMW seri 5 untuk kendaraan dinasnya," ungkap Anggota Komisi XI DPR, Arif Budimanta kepada detikFinance, Senin (7/10/2013).
Menurut Arif selain fasilitas tersebut, Dewan Komisioner OJK juga mempunyai ajudan khusus. "Sampai level Direktur juga ada ajudannya," ungkap Arif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat rapat konsinyering anggaran (RPA), anggota dewan yang tergabung di Komisi XI juga tidak fokus pada pembahasan mobil yang dikendarai DK OJK karena tim perumus tidak melampirkan secara rinci perihal pos pengeluaran per item.
Memang beberapa hari sebelum pelantikan bos OJK, Kemenkeu telah menyiapkan mobil BMW yang akan digunakan untuk aktivitas Dewan Komisioner. Anggaran operasional ini diambil dari dana transisi OJK sebesar Rp 75 miliar.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin mengaku, pemberian mobil dinas tersebut hal yang wajar. Pasalnya, tidak mungkin sebuah lembaga yang mengawasi industri keuangan tetapi secara penampilan tidak memiliki kewibawaan.
"Kalau mau Ketua OJK, DK OJK hebat, masa naik mobil second (bekas) Kemenkeu, ya tidak begitu. Kita harus berikan sesuatu yang memadai, yang wajar. Kalau direksi bank saja pakai mobil yang bagus, tentu dia harus diberikan mobil yang seimbang," kata Kiagus.
(dru/dnl)











































