Ini Komentar OJK Soal Mobil Dinas BMW Seri 5 dan Rumah Dinas

Ini Komentar OJK Soal Mobil Dinas BMW Seri 5 dan Rumah Dinas

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Senin, 07 Okt 2013 16:06 WIB
Ini Komentar OJK Soal Mobil Dinas BMW Seri 5 dan Rumah Dinas
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai jika fasilitas-fasilitas yang diterima saat ini berupa mobil mewah BMW seri 5, rumah dinas, dan ajudan merupakan hal yang biasa-biasa saja. Menurutnya tak ada yang berlebihan dari fasilitas tersebut.

"Biasa saja tidak ada yang menonjol. Nggak ada istilah jor-joran," kata Deputi Manajemen Strategis I OJK Lucky F.A Hadibrata saat dihubungi detikFinance, di Jakarta, Senin (7/10/2013).

Dia menjelaskan, fasilitas yang diterima para Dewan Komisioner OJK ini bukan permintaan dari pribadi. Hal ini murni pemberian pemerintah karena posisi OJK merupakan pejabat negara setingkat menteri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu mobil BMW diberikan oleh Menkeu langsung. OJK kan pejabat negara, semua pejabat negara diberikan fasilitas yang sama," ujar dia.

Lebih jauh Lucky menjelaskan, pemberian fasilitas-fasilitas tersebut sudah ditetapkan dalam UU yang terkait dengan fasilitas pejabat negara.

"Menkeu sendiri telah menetapkan mobil BMW itu. Itu sesuai protokoler," katanya.

Soal ajudan, Lucky menjelaskan, hal tersebut merupakan hal yang wajar dimana pejabat OJK memiliki segudang aktivitas yang tidak bisa dikerjakan semuanya sendiri.

"Kalau ajudan kan itu untuk pengamanan. Bahwa sekarang seluruh Dewan Komisioner sebagai pejabat negara ya perlu punya ajudan atau kita sebut staff. Ini untuk mengatur jadwal, perjalanan, protokoler, dan lain sebagainya," jelas dia.

(drk/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads