Deputi Komisioner Bidang Manajemen Strategis I OJK Lucky F.A Hadibrata menyebutkan, ada 7 pejabat OJK yang fasilitas-fasilitasnya setingkat Menteri.
Tujuh pejabat tersebut yaitu Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, Wakil Ketua DK OJK Rahmat Waluyanto, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, Anggota DK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti Soetiono, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Firdaus Djaelani, Dewan Komisioner Bidang Perbankan Nelson Tampubolon, dan Ketua Dewan Audit OJK Ilya Avianti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, fasilitas-fasilitas itu diberikan dalam rangka pengamanan protokoler. Hal itu wajar diberikan kepada pejabat-pejabat negara setingkat menteri seperti pejabat OJK.
"Undang-undang protokoler kan begitu, itu sesuai yang ditetapkan, tidak berlebihan, untuk protokoler, kan harus ada pengamanan ya," kata Lucky.
Untuk pejabat OJK eselon I atau setingkat Direktur Jenderal (Dirjen) atau Deputi-deputi lainnya hanya mendapatkan fasilitas mobil Camry biasa.
"Kalau pejabat eselon I ya setingkat Dirjen atau deputi-deputi itu ya dapat mobilnya Camry biasa," katanya.
(/)










































