Baru Jual Menara Rp 7,2 Triliun, JPMorgan Kena Denda Rp 130 Triliun

Baru Jual Menara Rp 7,2 Triliun, JPMorgan Kena Denda Rp 130 Triliun

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Senin, 21 Okt 2013 12:44 WIB
Baru Jual Menara Rp 7,2 Triliun, JPMorgan Kena Denda Rp 130 Triliun
New York - JPMorgan Chase secara tentatif sudah sepakat membayar denda US$ 13 miliar (Rp 130 triliun) untuk penyelesaian kasus surat utang berbasis hipotek. Padahal bank raksasa itu baru saja mendapat dana segar hasil penjualan menara.

Pembiayaan rumah dan instrumen derivatif sudah jadi kunci jatuhnya ekonomi AS ke masa krisis di 2008 lalu, membuat banyak perusahaan keuangan yang bermain di industri perumahaan merugi.

Dengan yang akan dibayarkan ke Kementerian Hukum Amerika Serikat (AS) itu nilainya US$ 9 miliar (Rp 90 triliun), sementara US$ 4 miliar (Rp 40 triliun) sisanya diberikan untuk para konsumer yang sudah merasa dirugikan, menurut sumber CNN yang mengetahui detail transaksi tersebut, Senin (21/10/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini berawal dari tuntutan Fannie Mae and Freddie Mac atas penjualan surat berharga berbasis hipotek yang dilakukan JPMorgan dan 15 bank besar di AS lainnya.

The Federal Housing Finance Agency (FHFA) atas nama Fannie Mae dan Freddie Mac, mengajukan 17 tuntutan hukum ke pengadilan federal di New York dan Connecticut. FHFA menuduh bank-bank ini menyesatkan keabsahan hipotek yang menimbulkan kerugian Fannie Mae dan Freddie Mac hingga US$ 187 miliar.

Ini hanyalah salah satu dari banyak cerita kasus yang terjadi terhadap bank yang bermarkas di New York ini. Sebelumnya, JPMorgan juga sudah membayar denda US$ 920 juta (Rp 9,2 triliun) terkait kerugian US$ 6 miliar dalam kasus perdagangan yang dikenal dengan sebutan skandal "London Whale" tahun lalu.

Cabang JPMorgan di London mengalami kerugian besar dalam perdagangan derivatif pada awal tahun lalu akibat ulah seorang karyawannya.

Akhir pekan lalu bank raksasa ini menjual pencakar langit One Chase Manhattan Plaza kepada Fosun International. Perusahaan asal China itu harus merogoh kocek US$ 725 juta (Rp 7,25 triliun) untuk menara yang terletak di New York tersebut.

(ang/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads