Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik ide tersebut.
"OJK menyambut positif gagasan penggabungan BUMN reasuransi," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad kepada detikFinance, Rabu (23/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan demikian perusahaan reasuransi kita bisa menutup objek-objek risiko yang berskala besar dan bervariasi seperti pertambangan, penerbangan, bencana, dan lingkungan hidup," papar Muliaman.
Mantan Deputi Gubernur BI ini menambahkan, penggabungan tersebut akan meningkatkan kemampuan operasional seperti underwriting, dan efisiensi usaha.
"Jika ini bisa dilakukan kita juga akan bisa mengurangi outflow devisa ke Luar Negeri karena selama ini premi yang harus dibayarkan kepada perusahaan reasuransi di luar negeri," paparnya.
Saat ini, sambung Muliaman OJK sudah membentuk tim untuk mendalami gagasan tersebut.
Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkapkan siap membentuk perusahaan reasuransi milik negara beraset minimum Rp 70 triliun.
Perusahaan tersebut yakni reasuransi BUMN ReIndo, Nasional-Re, Tugu-Re, ke dalam PT Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI) Persero
"Keempat perusahaan tersebut akan digabungkan, dan ASEI menjadi induknya," kata Dahlan pekan lalu.
Menurut Dahlan, penggabungan perusahaan reasuransi BUMN tersebut dimaksudkan agar Pemerintah memilki perusahaan penjaminan asuransi dengan modal dan aset besar.
"Selama ini perusahaan reasuransi BUMN skalanya kecil-kecil. Di lain pihak kita membutuhkan reasuransi yang dapat meng-cover kegiatan penjaminan dalam volume besar," ujarnya.
(dru/ang)











































